Maraknya Pinjol dan Paylater: Antara Kemudahan dan Ancaman Finansial
- account_circle redaksiberitalintas@gmail.com
- calendar_month Sel, 6 Mei 2025
- visibility 90
- comment 0 komentar

Foto : ilustrasi
PANGKALPINANG, BERITALINTAS.COM -Dalam beberapa tahun terakhir, layanan pinjaman online (pinjol) dan fitur pembayaran tunda (paylater) berkembang pesat di Indonesia. Kemajuan teknologi digital dan meningkatnya penetrasi internet telah membuka peluang bagi berbagai perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk menawarkan produk keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat. Namun, kemudahan tersebut tidak datang tanpa risiko.
Pinjol dan paylater menawarkan proses yang cepat, mudah, dan tanpa jaminan, menjadikannya solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak atau ingin membeli barang tanpa harus membayar di muka. Banyak pengguna hanya perlu mengunggah dokumen pribadi dan menunggu persetujuan dalam hitungan menit.
Namun, kemudahan ini turut mendorong pola konsumsi impulsif. Paylater, misalnya, sering digunakan untuk membeli barang-barang konsumtif seperti gadget, pakaian, dan tiket perjalanan, meskipun belum tentu pengguna memiliki kemampuan membayar tagihannya saat jatuh tempo.
Salah satu masalah utama pinjol ilegal adalah bunga yang sangat tinggi serta biaya tersembunyi yang membebani peminjam. Tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam lingkaran utang karena meminjam dari satu platform untuk membayar utang di platform lain. Selain itu, metode penagihan yang digunakan oleh pinjol ilegal sering kali tidak etis, bahkan mengarah pada intimidasi dan pelecehan privasi.
Tingkat literasi keuangan yang masih rendah di Indonesia turut memperparah situasi. Banyak pengguna yang tidak sepenuhnya memahami skema bunga, denda keterlambatan, dan dampak jangka panjang dari pinjaman. Ini membuat sebagian besar dari mereka rentan terhadap jeratan utang yang sulit keluar.
Pemerintah dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengambil langkah untuk mengatur dan mengawasi pinjol legal. Daftar perusahaan pinjol resmi pun dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat membedakan antara layanan legal dan ilegal. Di sisi lain, edukasi keuangan kepada masyarakat harus terus digencarkan agar mereka bisa mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.
Pinjol dan paylater adalah inovasi keuangan yang membawa manfaat besar jika digunakan secara bijak. Namun, tanpa pengawasan dan edukasi yang memadai, keduanya bisa menjadi jebakan finansial. Bijak dalam bertransaksi dan memahami konsekuensi dari setiap pinjaman adalah kunci untuk tetap aman di tengah maraknya layanan keuangan digital.
- Penulis: redaksiberitalintas@gmail.com