Pj Walikota Pangkalpinang Sampaikan Pentingnya Penyesuaian Anggaran Daerah
- account_circle redaksiberitalintas@gmail.com
- calendar_month Sen, 23 Jun 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

BERITALINTAS.COM – DPRD Kota Pangkalpinang mengelar rapat paripurna ke-16 dan ke-17 masa persidangan III tahun 2025 terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang diselenggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, senin (23/6).
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah. la menekankan, Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan respons atas dinamika yang terjadi dan berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Perubahan APBD diperlukan karena adanya perubahan asumsi makro, realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai proyeksi awal, serta kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD Induk 2025.
“Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai dinamika dan persoalan yang terjadi selama masa tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Pj Walikota juga menjelaskan fokus utama Perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian target pendapatan daerah, perubahan belanja yang mengedepankan prioritas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta penambahan alokasi untuk program prioritas seperti penanganan persampahan, peningkatan pelayanan publik, dan penanggulangan kemiskinan.
“Jadi gambaran umum APBD Perubahan 2025. bahwa pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp983,60 Miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,040 Triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp56,77 Miliar,”ungkapnya.
Namun di lanjutkan Unu Ibnudin defisit tersebut akan ditutup oleh Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.
“Semoga pembahasan Nota Keuangan dan raperda Perubahan APBD dapat berjalan lancar, serta raperda ini bisa segera disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.(rel)
- Penulis: redaksiberitalintas@gmail.com